Universitas Muhammadiyah Malang
Universitas
Muhammadiyah Malang merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Malang –
Jawa timur, universitas ini memiliki tiga tempat yaitu kampus I yang berada di
jl. Bandung Kota Malang, kampus II yang berada di Jl. Bendungan Sutami dan
kampus III yang berada di bertempat di
Jl. Raya Tlogomas 246 Kota Malang – Jawa Timur. UMM berdiri sejak tahun 1964, mengalami
pertumbuhan yang sangat pesat jika dibandingkan dengan perguruan tinggi swasta
lainnya. Kini kampus yang biasa disebut kampus putih jas merah ini telah
mendapat agreditasi A.
Sedikit cerita sejarah berdirinya UMM berawal dari atas prakarsa
tokoh-tokoh dan Pimpinan Muhammadiyah Daerah Malang. Pada awal berdirinya
Universitas Muhammadiyah Malang merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah
Jakarta, yang didirikan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Jakarta
dengan Akte Notaris R. Sihojo Wongsowidjojo di Jakarta No. 71 tang-gal 19 Juni
1963.
Pada waktu itu, Universitas
Muhammadiyah Malang mempunyai 3 (tiga) fakultas, yaitu (1) Fakultas Ekonomi,
(2) Fakultas Hukum, dan (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
Jurusan Pendidikan Agama. Ketiga fakultas ini mendapat status Terdaftar dari Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun
1966 dengan Surat Keputusan Nomor 68/B-Swt/p/1966 tertanggal 30 Desember 1966.
Pada tanggal 1 Juli 1968 Universitas
Muhammadiyah Malang resmi menjadi universitas yang berdiri sendiri (terpisah
dari Universitas Muhammadiyah Jakarta), yang penyelenggaraannya berada di
tangan Yayasan Perguruan Tinggi Muhammadiyah Malang, dengan Akte Notaris R.
Sudiono, No. 2 tertanggal 1 Juli 1968. Pada perkembangan berikutnya akte ini
kemudian diperbaharui dengan Akte Notaris G. Kamarudzaman No. 7 Tanggal 6 Juni
1975, dan diperbaharui lagi dengan Akte Notaris Kumalasari, S.H. No. 026
tanggal 24 November 1988 dan didaftar pada Pengadilan Malang Negeri No.
88/PP/YYS/ XI/ 1988 tanggal 28 November 1988.
Pada tahun 1968, Universitas
Muhammadiyah Malang menambah fakultas baru, yaitu Fakultas Kesejahteraan Sosial
yang merupakan fi‘lial dari Fakultas Kesejahteraan Sosial Universitas
Muhammadiyah Jakarta. Dengan demikian, pada saat itu Universitas Muhammadiyah
Malang telah memiliki empat fakultas. Selain itu, FKIP Jurusan Pendidikan Agama
mendaftarkan diri sebagai Fakultas Agama yang berada dalam naungan Departemen
Agama dengan nama Fakultas Tarbiyah.
Pada tahun 1970 Fakultas Tarbiyah ini
mendapatkan status yang sama dengan Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN),
dengan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 1970. Pada tahun ini pula
Fakultas Kesejahteraan Sosial mengubah namanya menjadi Fakultas Ilmu Sosial
dengan Jurusan Kesejahteraan Sosial. Kemudian pada tahun 1975 Fakultas ini
resmi berdiri sendiri (terpisah dari Universitas Muhammadiyah Jakarta) dengan
Surat Keputusan Terdaftar Nomor 022 A/1/1975 tanggal 16 April 1975.
Fakultas yang kemudian ditambahkan
adalah Fakultas Teknik, yaitu pada tahun 1977. Pada tahun 1980 dibuka pula
Fakultas Pertanian, kemudian menyusul Fakultas Peternakan. Antara tahun 1983
sampai dengan 1993, ditambahkan jurusan-jurusan baru dan ditingkatkan status
jurusan-jurusan yang suudah ada. Yang terakhir, pada tahun 1993 Universitas
Muhammadiyah Malang membuka Program Pascasarjana Program Studi Magister
Manajemen dan Magister Sosiologi Pedesaan . Sampai tahun akademik 1994/1995
ini, Universitas Muhammadiyah Malang telah memiliki 9 fakultas dan 25
jurusan/program studi tingkat strata Si, dua program studi strata-S2, dan satu
akademi /strata-D3 Keperawatan. Pada rentang tiga puluh tahun perjalanan UMM
ini (1964- 1994), perkembangan yang paling berarti dimulai pada tahun 1983-an.
Sejak saat itu dan seterusnya UMM mencatat perkembangan yang sangat
mengesankan, balk dalam bidang peningkatan status Jurusan, dalam pembenahan
administrasi, penambahan sarana dan fasilitas kampus, maupun penambahan dan
peningkatan kualitas tenaga pengelolanya (administrasi dan akademik). Tahun
2009, UMM menggabungkan Fakultas Pertanian dan Fakultas Peternakan-Perikanan
menjadi Fakultas Pertanian dan Peternakan agar sesuai dengan konsorsium
Ilmu-ilmu Pertanian. sumber : klik
disini